Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kapolri: Lakukan Sosialisasi Fatwa MUI dengan Tertib

Polisi akan mengawal proses sosialisasi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), tentang larangan penggunaan atribut keagamaan non-muslim.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akan mengawal proses sosialisasi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), tentang larangan penggunaan atribut keagamaan non-muslim.

Seusai menjadi pembicara dalam sebuah acara diskusi, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, meminta kepada organisasi masyarakat yang hendak melakukan sosialisasi fatwa MUI untuk melakukan sosialisasi dengan damai, dan tidak membuat kegaduhan dan menakuti masyarakat.

Ia menegaskan pihaknya akan tegas menindak, jika terjadi sosialisasi yang menimbulkan ketegangan di masyarakat.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa nomor 56 Tahun 2012,tentang larangan penggunaan atribut agama tertentu oleh umat Islam.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas