Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Politisi Demokrat yang Dipanggil KPK Hari Ini Terkait Kasus Korupsi E-KTP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil politisi Partai Demokrat, Jafar Hafsah.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ada Politisi Demokrat yang Dipanggil KPK Hari Ini Terkait Kasus Korupsi E-KTP
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Gedung KPK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil politisi Partai Demokrat, Jafar Hafsah.

Jafar akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik atau KTP elektronik di Kementerian Dalam Negeri.

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka S (Sugiharto)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (21/12/2016).

Jafar akan diperiksa selaku mantan anggota DPR RI.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Jafar mengatakan bahwa ia tidak mengetahui  persis proses pembahasan proyek e-KTP di DPR.

Menurut Jafar, saat itu ia ditugaskan partainya di Komisi IV DPR hingga akhir masa kerja. Sedangkan pembahasan KTP elektronik berada di Komisi II.

Selain Jafar, KPK memanggil Dian Anggraeni, pegawai negeri sipil di Kementerian Dalam Negeri.

BERITA REKOMENDASI

Kemudian, KPK juga memanggil Farah Utama selaku pihak swasta yang diduga mengetahui proyek e-KTP.

Semua saksi akan diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman sebagai tersangka.

Menurut KPK, proyek pengadaan KTP elektronik tersebut senilai Rp 6 triliun.

Adapun kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 2 triliun.


Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas