Densus 88 Tangkap Satu Terduga Teroris di Payakumbu Sumatera Barat
Densus 88 juga menangkap satu terduga teroris di Payakumbu, Sumatera Barat diduga terkait teroris jaringan Solo.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain menangkap empat terduga teroris di wilayah Tangerang Selatan, hari ini Rabu (21/12/2016) Densus 88 juga menangkap satu terduga teroris di Payakumbu, Sumatera Barat diduga terkait teroris jaringan Solo.
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, terduga teroris yang ditangkap bernama Jhon Tanamal alias Hamzah warga kelahiran Payakumbu, 28 Februari 1977.
Hamzah ditangkap pukul 09.30 WIB di rumahnya, Jalan Soekarno-Hatta No. 69 RT. 004 RW. 001 Kelurahan Balai Nan Duo Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh Provinsi Sumatra Barat.
Saat ditangkap, Hamzah tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Sumbar di Padang Panjang.
Selanjutnya untuk peran dari Hamzah yakni membeli bahan-bahan yang diperlukan oleh Abi Zaid dalam rangka membuat bahan peledak dan bom.
Selain itu, Hamzah juga menjadi sumber pendanaan pembuatan bahan peledak dan bom oleh kelompok Abi Zaid.
Termasuk Hamzah dan Abi Zaid juga melakukan percobaan pembuatan bahan peledak dan bom.
Tidak hanya menangkap Hamzah, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sebuah bengkel yang letaknya tidak terlalu jauh dari rumah Hamzah.
Di bengkel itu, Densus 88 menyita barang bukti yakni menemukan satu GPS yang dikirim dari Solo, handphone, buku dan lainnya.
Upaya penangkapan pada Hamzah dilakukan dengan lebih dulu melakukan penyelidikan selama sembilan bulan.
Sebelum tinggal di Payakumbu, Hamzah juga pernah tinggal di Bandung, Jawa Barat.