Idrus Marham: LPM Harus Menjadi Wadah yang Kuat Sejahtera dan Majukan Masyarakat
Ketua DPP Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Idrus Marham membuka Munas III LPM di Jakarta
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPP Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Idrus Marham membuka Munas III LPM di Jakarta, Selasa (20/12/2016).
Dalam Munas yang mengangkat tema 'Peran Strategis LPM Menuju Kemandirian Desa dan Kelurahan' ini diikuti oleh seluruh anggota dan perwakilan LPM di seluruh Indonesia.
Dalam pidato sambutannya, Idurs mengatakan LPM tidak ikut dukung mendukung terhadap pasangan calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2017.
Menurutnya, sebagai ormas, LPM netral dari kepentingan politik.
"LMP itu pendamping pemerintah dalam memberdayakan masyarakat. Menjadi tidak strategis apabila di Pilkada memberikan dukungan kepada salah satu paslon. Karena siapapun yang berkuasa LPM akan selalu mendukung," kata Idrus di Hotel Kartika Chandra, Jakarta.
Idrus mengatakan, urusan dukung mendukung tidam boleh dinyatakan secara sentimen.
"Dalam ranah politik pun untuk memberikan dukungan ada alatnya yakni survei. Karena itu menjadi tidak strategis apabila LPM yang tidak memiliki alat seperti parpol menyatakan dukungan kepada salah satu paslon," katanya.
Idrus Marham yang juga Sekertaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar ini menjelaskan, LPM yang dulu berbeda dengan LPM yang sekarang.
LPM saat ini harus bisa menjadi perekat seluruh elemen masyarakat yang ada di pedesaan. Begitu juga perannya adalah sebagai mitra pemerintah didalam pemikirannya untuk memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Untuk itu mari secara bersama kita membangun LPM menjadi wadah yang kuat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," kata Idrus.
Dirinya menjelaskan, LPM berfungsi untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengendalikan pembangunan di daerah, khususnya di pedesaan. Dalam hal ini, LPM harus menjadi mitra pemerintah mulai dari tingkat bawah untuk melak-sanakan pembangunan.
"LPM mengusung prinsip bottom up (masukan dan kebutuhan dari masyarakat) unjuk menetapkan program dan kegiatan pembangunan," katanya.
Dia menambahkan, kegiatan LPM memang diutamakan di daerah pedesaan, namun pembangunan masyarakat urban di perkotaan juga penting.
"Ini karena kantong-kantong kemiskinan bukan hanya di pedesaan, melainkan juga diperkotaan," kata Idrus.
Untuk diketahui LPM terbentuk pada tahun 2000, melalui Deklarasi Bandung menggantikan LKMD Dalam Deklarasi Bandung disepakati penggantian nama dari Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD|. Keberadaan dan fungsi LPM ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2009 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri 5/2007.