Pemerintah: Fatwa MUI Bukan Hukum Positif
Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan untuk polri agar tetap berpegang teguh pada hukum positif yang berlaku di Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan untuk polri agar tetap berpegang teguh pada hukum positif yang berlaku di Indonesia.
Presiden sebelumnya telah memanggil Kapolri terkait dengan surat edaran yang diterbitkan Kapolresta Bekasi dan Kulonprogo yang menjadikan fatwa MUI sebagai dasar cara bertindak di lapangan.
Melalui Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, Presiden meminta agar menggunakan aturan yang berlaku saat bertugas.