Pengelolaan Kekayaan Negara Dinilai Masih Karut Marut dan Sangat Koruptif
"Pengelolaan kekayaan negara di Indonesia selama ini masih karut marut dan sangat koruptif,"
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memperingati Hari Antikorupsi Internasional 2016, Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar acara diskusi bersama media bertajuk 'Bangun Negeri Tanpa Korupsi, Menyelamatkan Aset Negara dari Korupsi'.
Dalam diskusi tersebut, Akademisi Doli Siregar mengatakan saat ini kekayaan negara masih dikelola secara tidak jelas dan terindikasi koruptif.
"Pengelolaan kekayaan negara di Indonesia selama ini masih karut marut dan sangat koruptif," ujar Doli, dalam acara diskusi di dalam Kereta KRL Jakarta-Bogor, Rabu (21/12/2016).
Kendati dianggap telat dalam melakukan reformasi tata kelola kekayaan negara, hal tersebut menurut Doli masih bisa dilakukan.
"Karena itu, meskipun terbilang telat, reformasi tata kelola kekayaan negara sesegera mungkin harus dilakukan," katanya.
Reformasi tata kelola yang harus segera dilakukan itu nantinya untuk memberikan pemahaman agar kekayaan negara bisa dimanfaatkan secara benar dan efektif.
"Bukan hanya agar tidak (mudah) dikorupsi, reformasi itu diperlukan untuk memastikan seluruh kekayaan negara bisa dikelola dan dimanfaatkan secara optimal," jelasnya.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam acara diskusi bersama media bertajuk 'Bangun Negeri Tanpa Korupsi, Menyelamatkan Aset Negara dari Korupsi' yang berlangsung di dalam kereta KRL Jakarta-Bogor yang sedang berjalan.
Selain Doli Siregar, tokoh lain yang hadir dalam acara tersebut yakni Kepala Satuan Pengawasan Internal PT KAI Nurul Huda, Peneliti ICW Emerson Yuntho.
Serta Executive Vice President (EVP) PT KAI Daop 1 Jakarta John Roberto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.