Hati-hati! Tiang Jembatan Jalan Tol Purbaleunyi Goyang
Pergeseran sudah melebihi batas izin yang disyaratkan, namun demikian vibrasi jembatan tersebut masih dalam ambang batas aman
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah monitoring dan evaluasi adalah Jembatan Cisomang pada Jalan Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi) di KM 100+700.
Dari hasil evaluasi yang dilaporkan PT. Jasa Marga kepada Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) diperoleh hasil bahwa telah terjadi pergeseran (deformasi) pada pilar kedua (P2).
Bagi para pengguna tol Kementerian PUPR meminta hati-hati.
"Pergeseran sudah melebihi batas izin yang disyaratkan, namun demikian vibrasi jembatan tersebut masih dalam ambang batas aman," ujar Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Arie Setiadi Moerwanto, di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (23/12/2016).
Berdasarkan kondisi ini, KKJTJ telah melaporkan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bahwa perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap keamanan jembatan.
Dengan pertimbangan tersebut di atas, Menteri PUPR menyetujui saran KKJTJ untuk membatasi beban lalu lintas yang diizinkan melalui Jembatan Cisomang.
Sebagai tindak lanjut, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR (selaku Ketua KKJTJ) meminta kepada BPJT (sebagai regulator jalan tol) dan PT. Jasa Marga (sebagai operator jalan tol) untuk segera menerapkan pembatasan lalu lintas di Jembatan Cisomang yang hanya bisa dilalui oleh kendaraan Golongan I.
BPJT dan PT. Jasa Marga juga diminta untuk segera melakukan monitoring pergerakan pilar-pilar Jembatan Cisomang, serta melaksanakan perkuatan terhadap struktur jembatan untuk mencegah pergeseran lebih lanjut dan menjamin kapasitas struktur jembatan berada pada kondisi aman untuk pengguna lalu lintas.
"KKJTJ juga meminta BPJT dan PT. Jasa Marga untuk menyiagakan petugas di jembatan tersebut agar apabila kondisi jembatan tidak aman, petugas tersebut segera menghentikan lalu lintas melewati jembatan," kata Arie.