Luhut Pandjaitan: Pemerintah Akan Lebih Memasyarakatkan Pancasila
"Pada bulan ini kami akan mengumumkan untuk memasyaratkan ideologi Pancasila sebagai dasar negara," kata Luhut.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan memasyaratkan ideologi Pancasila sebagai dasar negara kepada rakyat Indonesia.
Upaya memasyarakatkan ideologi Pancasila itu akan dilakukan oleh Unit Kerja Presiden Pemantapan Ideologi Pancasila (UKPPIP)
"Pada bulan ini kami akan mengumumkan untuk memasyarakatkan ideologi Pancasila sebagai dasar negara," kata Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, di kantornya, Jumat (23/12/2016).
Mantan Menko Polhukam itu menuturkan, masyarakat harus mendapatkan sertifikat terhadap pemahaman ideologi Pancasila.
Baca: Unit Kerja Ideologi Pancasila Akan Setingkat Kementerian Negara
Dikatakannya, hampir selama 20 tahun lamanya Indonesia tidak terlalu memberikan perhatian pada hal ini.
"Setiap pejabat, pegawai negeri, murid sekolah dan mahasiswa harus memperlajari Pancasila," tegasnya.
Masih kata Luhut, selama ini Pancasila hanya menjadi simbol atau tertulis di dinding, dimana kita tidak pernah memasyarakatkan esensi Pancasila.
Dikatakannya, memasyarakatkan Pancasila juga sebagai upaya deradikalisasi di segala bidang yang pemerintah lakukan.
"Jadi, ini lah yang akan kami lakukan selain upaya deradikalisasi di segala bidang yang selama ini sudah berjalan. Seperti bidang pendidikan, meingkatkan kesejahteraan dan masih banyak lagi," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.