Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiang Jembatan Goyang, Ini Pengalihan Arus Tol Purbaleunyi

Tiang jembatan di jalan tol Purbaleunyi mengalami pergeseran tepatnya di KM 100+700.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tiang Jembatan Goyang, Ini Pengalihan Arus Tol Purbaleunyi
TRIBUNNEWS.COM/ADIATMA FAJAR
Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Arie Setiadi Moerwanto, di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (23/12/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari laporan PT Jasa Marga (persero) kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tiang jembatan di jalan tol Purbaleunyi mengalami pergeseran tepatnya di KM 100+700.

Tiang tersebut bergeser untuk bagian atas 53 cm dan bawahnya 1,5cm.

Sebagai langkah preventif, guna menjamin keselamatan pengguna jalan maka akan dilakukan pembatasan beban lalu-lintas pada Jembatan Cisomang melalui pengalihan arus lalu-lintas, sebagai berikut :

• Kendaraan dari arah Jakarta menuju Bandung keluar di Gerbang Tol Sadang (KM 75+200) atau Gerbang Tol Jatiluhur (KM 84+600) dan dapat masuk kembali ke jalan tol melalui Gerbang Tol Padalarang (KM 121+400).

• Kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta keluar Gerbang Tol Padalarang (KM 121+400) atau Gerbang Tol Cikamuning (KM 116+700) dan masuk kembali ke jalan tol melalui Gerbang Tol Sadang (KM 75+200) atau Gerbang Tol Jatiluhur (KM 84+600).

Kementerian PUPR akan memberlakukan pembatasan lalu lintas di Jembatan Cisomang secara efektif mulai Jumat 23 Desember 2016 pukul 00.00 WIB sampai tiga bulan.
Pemerintah bersama badan usaha jalan tol PT Jasa Marga akan mengevaluasi kembali secara periodik.

"Saat ini tengah dilakukan analisis desain dan penanganan jembatan oleh PT. Jasa Marga," ujar Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Arie Setiadi Moerwanto, di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (23/12/2016).

Berita Rekomendasi

BPJT dan PT. Jasa Marga telah melakukan koordinasi dengan Kepolisian RI, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat serta instansi terkait lainnya dalam pengaturan lalu lintas. Tujuannya pembatasan lalu lintas di Jembatan Cisomang tidak berdampak pada kemacetan yang berlebihan.

"Kementerian PUPR dan KKJTJ meminta masyarakat untuk tetap tenang dan senantiasa menjaga keselamatan berkendara, khususnya dalam masa libur Natal dan Tahun Baru," kata Arie.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas