Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wiranto Minta DPR Segera Sahkan RUU Terorisme

Dikatakan oleh Wiranto bahwa aksi terorisme tidak mungkin menuggu revisi undang-undang terorisme No 15 Tahun 2003 tersebut.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Wiranto Minta DPR Segera Sahkan RUU Terorisme
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Jend. TNI. Purn. Wiranto menggelar konferensi pers mengenai demokrasi Indonesia di Grand Sahid Jaya, Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2016). Menurutnya, demokrasi baru bisa berjalan baik, bila ekonomi penduduk mapan. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkembangnya aksi terorisme dan kelompok radikal di Indonesia sudah cukup mengakhawatirkan, peraturan untuk menanggulangi di rancangan undang-undang anti terorisme masih terus diproses di DPR.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto meminta kepada pengambil keputusan di DPR, untuk segera menyelesaikan peraturan yang sudah lebih dari setahun itu dibahas.

Dikatakan oleh Wiranto bahwa aksi terorisme tidak mungkin menuggu revisi undang-undang terorisme No 15 Tahun 2003 tersebut.

"Terorisme tidak akan menunggu sampai UU itu selesai dan revisi itu akan membuat penegak hukum bekerja lebih cepat dan lebih dini," jelas Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (23/12/2016)

"karena tidak mungkin kita biarkan aparat keamanan yang kita berikan tugas menindak terorisme dengan tangan terikat," lanjutnya.

RUU Tindak Pidana Terorisme diketahui saat ini masuk ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas untuk tahun 2017 mendatang.

BERITA TERKAIT

Pansus revisi undang-undang tersebut masih terus membahas pengembangan yang ada dalam peraturan untuk menangkal dan aksi terorisme itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas