Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hampir Seluruh Pegawai KPK Libur Cuti Bersama

hampir seluruh karyawan hingga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) libur cuti bersama.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hampir Seluruh Pegawai KPK Libur Cuti Bersama
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Memperingati Hari Raya Natal yang jatuh hari Minggu 25 Desember 2016 kemarin, hampir seluruh karyawan hingga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) libur cuti bersama.

Begitu juga dengan jadwal kunjungan bagi keluarga yang ingin menjenguk tahanan.

"Kecuali aktivitas tim satgas (tidak libur)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, lewat pesan singkat, Senin (26/12/2016).

Febri menjelaskan, untuk aktivitas menjenguk tahanan KPK, ditiadakan hingga besok.

"Untuk jadwal menjenguk tahanan rutan, hari ini juga diliburkan, diganti selasa," katanya.

Masih dalam momen perayaan Natal, Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan Remisi Khusus kepada 6.707 narapidana pemeluk Agama Kristen.

Berita Rekomendasi

Dari jumlah tersebut, 6.628 orang mendapat remisi khusus sebagian atau RK I sedangkan yang mendapat remisi khusus langsung bebas atau RK II sebanyak 79 orang.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly menyampaikan, remisi di hari raya Natal ini hendaknya tidak hanya dianggap sebagai pengurangan masa menjalani pidana semata.

Tapi harus dipandang sebagai perenungan diri mengingat kesalahan yang telah diperbuat.

"Selama menjalani pidana jangan diasumsikan sebagai suatu derita semata, melainkan sikap retrospeksi dan instrospeksi diri untuk kembali ke jalan keimanan dan kebenaran," kata Yasonna dalam keterangannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas