Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hanya Putusan Sela, Sidang Ketiga Ahok Tetap Digelar di PN Jakarta Utara

Sidang baru akan dilaksanakan di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian pada agenda sidang berikutnya.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) telah menyetujui pemindahan lokasi sidang kasus dugaan penodaan agama terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Gedung Auditorium Kementerian Pertanian di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Namun, sidang ketiga terhadap Ahok pada Selasa (27/12/2016) pagi tetap akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berada di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Kepastian lokasi sidang kasus dugaan penodaan agama disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Senin (26/12/2016).

Agenda sidang ketiga Ahok di PN Jakarta Utara adalah putusan sela yang dibacakan hakim.

Sidang baru akan dilaksanakan di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian pada agenda sidang berikutnya.

Simak liputan tim Kompas TV dalam tayangan video di atas. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas