Hanya Putusan Sela, Sidang Ketiga Ahok Tetap Digelar di PN Jakarta Utara
Sidang baru akan dilaksanakan di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian pada agenda sidang berikutnya.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) telah menyetujui pemindahan lokasi sidang kasus dugaan penodaan agama terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Gedung Auditorium Kementerian Pertanian di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Namun, sidang ketiga terhadap Ahok pada Selasa (27/12/2016) pagi tetap akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berada di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Kepastian lokasi sidang kasus dugaan penodaan agama disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Senin (26/12/2016).
Agenda sidang ketiga Ahok di PN Jakarta Utara adalah putusan sela yang dibacakan hakim.
Sidang baru akan dilaksanakan di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian pada agenda sidang berikutnya.
Simak liputan tim Kompas TV dalam tayangan video di atas. (*)