Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PP-PMKRI Akan Kawal Laporannya Sampai Habib Rizieq Diperiksa

Sampai saat ini, Angelius Wake Kako mengaku sudah membentuk tim hukum sementara yang terdiri dari 25 anggota.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PP-PMKRI Akan Kawal Laporannya Sampai Habib Rizieq Diperiksa
Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Anggota PP PMKRI menunjukkan surat laporan ke Mapolda Metro Jaya dengan terlapor Habib Rizieq Shihab dan dua netizen tentang dugaan penistaan agama, Senin (26/12/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI), Angelius Wake Kako, mengatakan akan terus mengawal laporannya ke Mapolda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama.

Dalam laporan tersebut, PP-PMKRI melaporkan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang diduga melecehkan umat kristiani dalam ceramahnya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, 25 Desember 2016 kemarin.

"Intinya kami akan terus mengawal kasus ini sampai yang bersangkutan dipanggil dan diperiksa. Kami akan segera berkonsolidasi dengan alumni PMKRI membentuk tim advokasi," ujar Angelius Wake Kako, Senin (25/12/2016).

Baca: Bukan Hanya Habib Rizieq, PP PMKRI Polisikan Dua Orang Lainnya Atas Dugaan Penistaan Agama

Sampai saat ini, Angelius Wake Kako mengaku sudah membentuk tim hukum sementara yang terdiri dari 25 anggota.

Menurutnya, pengawalan kasus ini perlu dilakukan lantaran menurutnya Habib Rizieq Shihab merupakan sosok yang cukup sulit ditembus oleh hukum.

"Menurut pantauan kami Habib Rizieq Shihab ini cukup kebal hukum, banyak laporan dari masyarakat yang masuk tapi pihak kepolisian lamban menanganinya," lanjut Angelius Wake Kako.

"Kami juga melihat pihak kepolisian baru bergerak bila diberi tekanan, ini yang kita tidak mau," dia menambahkan.

BERITA TERKAIT

Laporan PP-PMKRI itu berdasarkan penemuan video ceramah Habib Rizieq di Pondok Kelapa yang berdurasi 21 detik di beberapa media sosial.

Selain melaporkan Habib Rizieq, PP-PMKRI juga melaporkan dua pemilik akun sosial media yang ikut menyebarkan video tersebut.

"Menurut kami ceramah itu menyakiti umat kristiani. Harusnya tidak perlu ada pelanggaran toleransi dengan mengurusi lebih dalam masalah agama lain. "Sementara dua pemilik akun kita laporkan karena ikut menyebarluaskan ujaran kebencian," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas