Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Catatan Akhir Tahun Kode Inisiatif: Hakim MK Masih Minim Hadiri Sidang

Dalam catatan tersebut, Hakim MK dinyatakan masih minim dalam kehadiran sidang.

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga pemerhati Mahkamah Konstitus (MK), Kode Inisiatif, mempublikasi catatan akhir tahun 2016.

Dalam catatan tersebut, Hakim MK dinyatakan masih minim dalam kehadiran sidang.

Hal tersebut dinyatakan dalam jumpa pers di Kedai Kopi Deli, Jl. PHB Sunda, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016).

Dalam acara tersebut Peneliti Kode Inisiatif, Adam Mulya menyampaikan, bahwa dari 107 kali sidang ada 69 putusan, sebanyak 34 sidang tidak dihadiri oleh seluruh hakim, terutama pada saat putusan.

"Jika kita lihat kepada tahun 2016, terdapat 69 putusan itu dari 107 perkara. Di mana jika kita lihat dalam pleno bacaan putusan, pembacaan putusan ini yang dihadiri tidak lengkap, artinya dihadiri delapan atau tujuh hakim saja, itu sebanyak pengujian," kata Adam Mulya.

"Di mana komnposisinya adalah 30 pengujian dibacakan pleno oleh deapan hakim, dan empat putusan dibacakan oleh tujuh hakim," tambah Adam Mulya.

Berita Rekomendasi

Di tahun 2017 Kode Inisiatif berharap, para hakim MK lebih rajin lagi untuk mendatangi sidang secara kompak. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas