Catatan Akhir Tahun Kode Inisiatif: Hakim MK Masih Minim Hadiri Sidang
Dalam catatan tersebut, Hakim MK dinyatakan masih minim dalam kehadiran sidang.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga pemerhati Mahkamah Konstitus (MK), Kode Inisiatif, mempublikasi catatan akhir tahun 2016.
Dalam catatan tersebut, Hakim MK dinyatakan masih minim dalam kehadiran sidang.
Hal tersebut dinyatakan dalam jumpa pers di Kedai Kopi Deli, Jl. PHB Sunda, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016).
Dalam acara tersebut Peneliti Kode Inisiatif, Adam Mulya menyampaikan, bahwa dari 107 kali sidang ada 69 putusan, sebanyak 34 sidang tidak dihadiri oleh seluruh hakim, terutama pada saat putusan.
"Jika kita lihat kepada tahun 2016, terdapat 69 putusan itu dari 107 perkara. Di mana jika kita lihat dalam pleno bacaan putusan, pembacaan putusan ini yang dihadiri tidak lengkap, artinya dihadiri delapan atau tujuh hakim saja, itu sebanyak pengujian," kata Adam Mulya.
"Di mana komnposisinya adalah 30 pengujian dibacakan pleno oleh deapan hakim, dan empat putusan dibacakan oleh tujuh hakim," tambah Adam Mulya.
Di tahun 2017 Kode Inisiatif berharap, para hakim MK lebih rajin lagi untuk mendatangi sidang secara kompak. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.