Tiga WNI Masih Diperiksa Densus 88 Setelah Dideportasi dari Turki
"Di sana mereka tidak jelas tujuannya, akhirnya dilakukan komunikasi dengan Interpol dan Kemenlu sampai akhirnya mereka dideportasi, "
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga WNI yang dideportasi dari Turki karena terindikasi akan bergabung dengan ISIS di Suriah masih diperiksa penyidik Densu 88 di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Mereka terindikasi akan bergabung dengan kelompok ISIS di Suriah," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Martinus SitompulSelasa (27/12/2016) di Mabes Polri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiganya berencana masuk ke Suriah melalui Turki.
Namun, karena mereka mencurigakan dan tidak jelas tujuannya, akhirnya mereka dideportasi.
"Di sana mereka tidak jelas tujuannya, akhirnya dilakukan komunikasi dengan Interpol dan Kemenlu sampai akhirnya mereka dideportasi, " ungkap Martinus.
Diketahui, ketiga WNI tersebut yakni Tomi Gunawan (18), warga Perum putri Tujuh, Pekanbaru, Riau, status belum menikah dan pendidikan terakhir SMA.
Selanjutnya Jang Johan (25), warga Desa Tagogapu, Bandung Barat, status belum menikah, pendidikan terakhir SMA dan pernah bekerja di perusahaan furniture di Karawang.
Terakhir, Irfan (25) warga Lagoa, Jakarta Utara, pekerjaan pegadang burung.
Menurut pengakuan mereka, ketiganya tidak saling kenal.
Mereka ditangkap di Suriah pada 5 Desember 2016 dan dideportasi melalui Bandara Istambul Turki pada Sabtu, 24 Desember 2016.