Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fraksi PPP Hendaki Revisi UU MD3 Secara Keseluruhan

Dikatakannya, sebagai partai pemenang pemilu, wajar jika PDI Perjuangan mendapatkan porsi sebagai pimpinan MPR/DPR.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Fraksi PPP Hendaki Revisi UU MD3 Secara Keseluruhan
dpr.go.id
Anggota Komisi X DPR Reni Marlinawati 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendukung direvisinya UU Nomor 42 Tahun Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3)‎ untuk memasukkan PDI Perjuangan sebagai pimpinan MPR/DPR. Dikatakannya, sebagai partai pemenang pemilu, wajar jika PDI Perjuangan mendapatkan porsi sebagai pimpinan MPR/DPR.

"PPP mendukung dilakukan revisi terbatas pada UU MD3. Hal itu didasarkan pada kondisi belum terakomodirnya PDIP sebagai pimpinan (MPR/DPR)," kata Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/12/2016).

Reni berharap, revisi terhadap UU MD3 tidak dilakukan hanya secara terbatas yang hanya untuk mengakomidir partai pemenang Pemilu 2014 yakni PDI Perjuangan.

Pihaknya menghendaki agar revisi UU MD3 dilakukan secara menyeluruh agar benar-benar mengakomodir partai yang berhak mendapatkan jatah pimpinan berdasarkan hasil perolehan suara dalam pemilu.

"Revisi UU MD3 saat ini ‎mendesak dilakukan. Revisi UU MD3 yang mengakomodir PDIP dapat jadi pintu masuk revisi total. Komposisi pimpinan harus representasi peerolehan suara," tuturnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas