Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Perludem Temukan Keanehan Laporan Sumbangan Dana Kampanye Nol Rupiah Dalam Pilkada Aceh

"LPSDK cagub tersebut sumbangan penerimaannya Rp 0. Masa tidak menerima sumbangan sama sekali, ini aneh,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraeni mengungkapkan adanya keanehan dalam Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) satu pasangan calon di Provinsi Aceh.

Keanehan itu terlihat dalam laporannya yang hanya Rp 0 selama masa kampanye berlangsung dan hal itu diakui calon gubernurnya.

"LPSDK cagub tersebut sumbangan penerimaannya Rp 0. Masa tidak menerima sumbangan sama sekali, ini aneh," kata Titi di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (28/12/2016).

Dia menilai, adanya keanehan tersebut tidak lepas dari kurangnya kesungguhan penyelenggara pemilu menerapkan sanksi politik uang dalam Pilkada.

Terlebih, dijelaskannya saat ini peserta Pilkada masih diperbolehkan memberi bantuan transportasi dan hadiah bagi pendukungnya saat berkampanye.

Selain itu, Titi juga mempertanyakan arti politik uang yang terstruktur, sistematis, dan masif seperti tertulis pada Pasal 73 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Rekomendasi Untuk Anda

"Harus ada penjelasan apa maksud terstruktur, sistematis, dan masif. Sanksi kuat politik uang tak sungguh-sungguh dalam pengaturan," jelas Titi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas