Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Said Aqil Siradj Minta Sikap Lebih Tegas Jokowi Tindak Kelompok Intoleran

"PBNU menyerukan pemerintah dan aparat penegak hukum menindak tegas kelompok intoleran yang melanggar hukum dan juga ketertiban sosial"

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Said Aqil Siradj Minta Sikap Lebih Tegas Jokowi Tindak Kelompok Intoleran
Harian Warta Kota/henry lopulalan
KAPOLRI SILATURAHMI PBNU - Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Ketua Umum PBNU Said Aqil saat Silaturahmi membahas Membangun Silaturahmi dan Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat' di kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakpus, Minggu (27/11/2016).Tito mengajak NU untuk bersama-sama memerangi paham radikal. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) mencatat toleransi antaragama menurun sepanjang tahun ini. Kondisi tersebut berpotensi meretakkan kebinekaan.

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj mengungkapkan, gangguan terhadap kebebasan beragama masih terjadi dan dilakukan oleh kelompok-kelompok intoleran.

Pihaknya pun meminta pemerintah untuk menindak tegas kelompok-kelompok tersebut.

"PBNU menyerukan pemerintah dan aparat penegak hukum menindak tegas kelompok intoleran yang melanggar hukum dan juga ketertiban sosial," kata Said Aqil saat menyampaikan refleksi akhir tahun di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2016).

Sikap intoleran, menurutnya merupakan cermin kegagalan para pemeluk agama dalam memahami maqashid al-syariah atau tujuan-tujuan syariah Islam.

"Tanpa ketegasan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindak aksi-aksi intoleran, negara akan kalah oleh kelompok yang menggunakan kekerasan untuk memaksakan kehendak," ujarnya.

Said Aqil juga menyoroti kondisi dimana masyarakat Indonesia sebagai sebuah bangsa, belum bisa beranjak dari kegusaran terhadap radikalisme beragama.

Berita Rekomendasi

Radikalisme beragama, diterjemahkan sebagai bentuk tindak kekerasan, eksklusif, rigid, sempit, dan juga memonopoli kebenaran.

Gerakan radikalisme tersebut, dianggap sebagai satu langkah dan pintu masuk tindakan terorisme.

Dan kondisi ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi negara agar lebih intensif dan serius dalam usaha-usaha deradikalisasi.

"Sebab tanpa usaha itu, berarti negara sudah "tidak hadir" di kehidupan rakyatnya," tutur Said Aqil.

 
Penulis: Nabilla Tashandra

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas