Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

76 PSK Tiongkok Ditangkap Petugas Imigrasi

Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar operasi pengawasan orang asing di Jakarta. Hasilnya petugas menangkap 76 perempuan warga negara Tiongkok.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar operasi pengawasan orang asing di Jakarta. Hasilnya petugas menangkap 76 perempuan warga negara Tiongkok.

Mereka berusia dari 18 hingga 30 tahun, dan terjaring razia di tiga tempat hiburan malam di Jakarta.

Tarif yang mereka patok bervariasi, mulai dari 2,8 juta Rupiah hingga 5 juta Rupiah.

Dalam operasi ini petugas menyita barang bukti 92 paspor negara Tiongkok, kuitansi, uang tunai senilai Rp 15 juta, telepon selular, tas, dan alat kontrasepsi. 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas