Menhub Pecat Petugas Syahbandar di Muara Angke Pasca Kecelakaan Kapal Zahro Express
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah membebastugaskan para petugas Syahbandar di Muara Angke Deddy Junaedi.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah membebastugaskan para petugas Syahbandar di Muara Angke Deddy Junaedi.
Hal ini merupakan ketegasan Budi pasca kelalaian Deddy terkait data yang tidak sesuai pada surat persetujuan berlayar KM Zahro Express.
"Kita sudah bebastugaskan yang bersangkutan tapi kita juga akan meminta klarifikasinya. Sejauh apa SOP yang ada dijalankan di lapangan," ujar Budi di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Senin (2/1/2017).
Ke depannya Budi meminta Pelni dan ASDP untuk menggantikan operasi kapal rakyat yang berada di Muara Angke.
Memakai kapasitas kurang lebih sama, Budi ingin kapal angkutan penumpang tetap beroperasi pasca kebakaran kapal Zahro Express.
"Saya sampaikan di tempat tersesebut akan tingkatkan servis , dan menunjuk Pelni dan ASDP untuk menggantikan kesamaan dengan kapal rakyat," ungkap Budi.
Budi pun berharap ASDP dan Pelni sebagai perusahaan BUMN bisa dipercaya oleh masyarakat dari segi kualitas dan keamanan. Sehingga kejadian kecelakaan kapal Zahro Express tidak terulang kembali.
"Sehingga kita harapkan kapal rakyat itu bisa meningkat kualitas pelayanannya. Baikt itu safety dan kenyamanan," kata Budi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.