Istri Penulis Jokowi Undercover Pasrah
Istri penulis Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyo, percayakan kasus hukum yang dihadapi suaminya kepada polisi.
TRIBUNNEWS.COM, BLORA - Istri penulis Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyo, percayakan kasus hukum yang dihadapi suaminya kepada polisi.
Tidak banyak yang disampaikan Desi, terkait kasus yang dihadapi suaminya.
Saat ditemui wartawan di rumahnya di Blora, Jawa Tengah, Desi tidak bercerita banyak soal kegiatan suaminya selama ini.
Keluarga menurutnya pasrah dengan pengusutan yang dilakukan oleh kepolisian.
Sebelumnya, polisi sudah menetapkan Bambang Tri sebagai tersangka penyebaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo lewat buku berjudul Jokowi Undercover dan akun media sosial yang ditulisnya.
Penulis Buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono, ditangkap polisi pada Jumat, 30 Desember lalu.
Polisi menilai Bambang melalui bukunya menebarkan fitnah, pencemaran nama baik, dan menebar kebencian.
Untuk kasus ini, polisi menggunakan pasal 28 UU ITE untuk menjerat Bambang.
Tulisan Bambang menjadi persoalan setelah dilaporkan oleh Michael Bimo ke Bareskrim Polri, pada 25 Desember lalu.
Dalam laporannya, Michael Bimo menuding Bambang memfitnah keluarganya. Sejauh ini polisi menyebut, motif Bambang menulis buku ini agar bukunya menarik perhatian dan dibeli masyarakat.