Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD dari PAN yang Terbukti Pakai Narkoba Akan Dipecat

Partai Amanat Nasional (PAN) akan memberikan sanksi tegas terhadap kader yang terlibat narkoba.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Anggota DPRD dari PAN yang Terbukti Pakai Narkoba Akan Dipecat
Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Tersangka anggota DPRD Pesawaran Yudianto (baju biru) di Polda Lampung. TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) akan memberikan sanksi tegas terhadap kader yang terlibat narkoba.

Hal itu terkait dengan penangkapan anggota DPRD Pesawaran Yudiyanto terkait narkoba.

Yudiyanto merupakan kader PAN.

"Kita tidak menolerir kader kita terkait tindakan kriminal apalagi narkoba musuh bersama," kata Waketum PAN Mulfachri Harahap ketika dikonfirmasi, Rabu (4/1/2017).

Baca: Gerindra Akan Pecat Wakil Ketua DPRD Pesawaran yang Tertangkap Narkoba

Mulfachri mengungkapkan PAN bekerjasama dengan BNN untuk menanggulangi narkoba.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga memberikan perhatian terhadap kasus narkoba.

"Kalau ada kader kami dan sudah dibuktikan, kita akan tindak tegas," kata Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

Baca: Urine Positif Narkoba, Dua Anggota DPRD Pesawaran Jadi Tersangka

Berita Rekomendasi

Mulfachri mengatakan pihaknya tidak akan membedakan status kadernya apakah hanya pengguna atau penjual narkoba.

"Kalau kader terlibat mau pengguna atau segala macam, kita tindak, pecat. Kalau rehabilitasi bukan urusan kita," kata Mulfachri.

Sebelumnya, Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggerebek sebuah rumah di Dusun Penengahan, Desa Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Selasa (3/1/2017).

Baca: Wakil Ketua DPRD Pesawaran Akui Miliki Sabu, Dibeli Seharga Rp 200 Ribu

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap delapan orang. Dua di antaranya adalah anggota DPRD Pesawaran.

Legislator itu adalah Rama Diansyah (wakil ketua DPRD Pesawaran), dan Yudiyanto.

Enam orang lainnya adalah Hendra Irawan, Harpandi, Hamdani, Darma Setiawan, Hayyun dan Alwi.

Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip berisi sisa sabu, alat hisap.

"Ya benar kami menangkap delapan orang dua di antaranya anggota DPRD," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Selasa malam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas