Bawaslu: Keterlibatan Aparatur Sipil Negara Masih Jadi Masalah di Pilkada
Daniel Zuchron, mengatakan keterlibatan aparatur sipil negara di Pilkada Serentak masih mendominasi laporan yang masuk ke pihaknya.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Badan Pengawas Pemilu, Daniel Zuchron, mengatakan keterlibatan aparatur sipil negara di Pilkada Serentak masih mendominasi laporan yang masuk ke pihaknya.
Menurutnya, hal itu tidak lepas dari kebiasaan antara petahana dengan jajaran yang ada di bawahnya.
Adanya ketakutan dari aparatur sipil negara jika tidak memberikan dukungan kepada petahana, serta ada kode khusus dari petahana kepada bawahannya yang menjadikan budaya birokrasi di Pilkada serentak menjadi tidak baik.
"Sejauh ini masih keterlibatan aparatur sipil negara dalam mendukung pasangan calon, terutama petahana. Ini sudah menjadi kebiasaan yang buruk," jelas Daniel saat dihubungi, Jakarta, Rabu (4/1/2017)
Namun begitu, pihaknya masih belum dapat memberikan sanksi kepada petahana yang melakukan mobilisasi pegawainya untuk mendukung saat tahapan pilkada berlangsung.
"Beberapa hal yang menyangkut pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif saya kira belum terbukti. Masih pada pelanggaran akibat belum mengerti, tapi ada juga yang mulai cari celah," kata dia.
Bawaslu meminta kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk aktif memantau pegawai di daerah yang tidak netral.