Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Kapolda Metro Terkait Habib Rizieq yang Dilaporkan Menistakan Agama

"Kalau memang ada bukti, kita panggil lah (Habib Rizieq). Sama saja semua di muka hukum," kata Iriawan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Penjelasan Kapolda Metro Terkait Habib Rizieq yang Dilaporkan Menistakan Agama
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kedua kiri) bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin (tengah) dan Ketua FPI Habib Rizieq Syihab (kedua kanan) berjabat tangan usai memberikan konferensi pers jelang aksi bela Islam jilid III di Gedung MUI, Jakarta, Senin (28/11/2016). Dalam keterangan pers tersebut Aksi Bela Islam jilid III yang akan digelar pada tanggal 2 Desember (212) hanya akan difokuskan di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan tidak diperbolehkan di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan PMKRI, SPI, dan Rumah Pelita yang menganggap ceramah Habib Rizieq Shihab di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, berisi kata-kata yang menodai agama tertentu.

Polisi saat ini tengah memeriksa saksi pelapor.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengatakan polisi saat ini tengah menyelidiki laporan ketiga komunitas tersebut atas ceramah Habib Rizieq yang dianggap telah menghina agama tertentu.

Baca: PMKRI Gandeng 149 Advokat Kawal Kasus Habib Rizieq

Baca: PMKRI Laporkan Habib Rizieq ke Polisi, Ini Kata FPI

Adapun saat ini, polisi tengah memeriksa saksi-saksi dari pihak pelapor.

"Kalau memang ada bukti, kita panggil lah (Habib Rizieq). Sama saja semua di muka hukum," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2016).

Menurutnya, adapun saksi yang baru diperiksa dari pihak pelapor itu baru dari PMKRI saja.

Nantinya, saksi dari dua pelapor lainnya, yakni dari SPI dan Rumah Pelita pun akan pula dimintai keterangan oleh polisi.

BERITA TERKAIT

Polisi pun belum bisa berbicara banyak dalam kasus tersebut lantaran tengah dalam proses pemeriksaan.

"Laporan terhadap Habib Rizieq tentang penistaan agama yang dilaporkan PMKRI itu sedang kami dalami," katanya.

Tiga Saksi

Sementara itu, Koordinator Lembaga Hukum dan Advokasi PP PMKRI, Eleonarius Dawa mengatakan sudah ada tiga orang saksi yang sudah dipanggil termasuk dirinya.

"Hari ini datang untuk menindaklanjuti pemeriksaan kedua rekan saya yang sudah diperiksa. Jadi saya saksi ketiga yang dipanggil Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan dan melengkapi penyidikan," kata Eleonarius Dawa.

Menurutnya barang bukti sudah diserahkan rekan-rekannya pada pemeriksaan kemarin.

Seperti bukti cetakan surat dan juga video rekaman dari Habib Rizieq.

"Bukti yang diserahkan sama dengan yang rekan-rekan saya bawa kemarin. Bukti cetakan surat dan juga video," tuturnya.

Penulis: Bintang Pradewo

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas