Wiranto: Tindak tegas media penyebar fitnah
"Sudah terlalu parah, oleh karena itu, sudah ada satu rencana untuk melakukan tindakan represif."
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pemerintah akan menindah tegasmedia dan media sosial penebar berita bohong dan ujaran kebencian.
Langkah ini dilakukan karena keberadaan, berita dan ujaran yang mereka sebarkan saat ini dinilai sudah mengkhawatirkan.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, sering berita dan ujaran kebencian yang mereka sebarkan tendensius, bohong, serta menyesatkan.
"Sudah terlalu parah, oleh karena itu, sudah ada satu rencana untuk melakukan tindakan represif, prefentif agar kebebasan media dan media sosial bisa dilaksanakan secara etis," katanya di Istana Bogor, Rabu (4/1/2016).
Wiranto mengatakan, untuk melaksanakan kebijakan tersebut, pihaknya sudah mengeluarkan instruksi ke polisi dan penegak hukum.
"Sudah diinstruksikan untuk menindak tegas tanpa kompromi," kata Wiranto.
Reporter: Agus Triyono
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.