Komisi I DPR Nilai Kemenkominfo Tak Cukup Awasi Internet
Badan Cyber Nasional yang akan dibentuk tidak hanya terkait berita hoax.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafidz menilai Kemenkominfo belum cukup untuk mengawasi internet.
Pasalnya, masalah cyber mencakup aspek multidimensi.
Meutya mendukung pembentukan Badan Cyber Nasional.
"Badan Cyber Nasional sendiri sudah lama digagas dan pemerintah serta DPR juga telah berkali-kali berdiskusi mengenai bentuk tugas dan fungsi Badan Cyber Nasional. Jadi bukan karena marak hoax saat ini saja," kata Meutya ketika dikonfirmasi, Jumat (6/1/2017).
Meutya mencontohkan persoalan cyber dari aspek sosial dan pertahanan serta keamanan.
Misalnya, kegiatan teror yang bermula dari sistem online.
"Atau hal-hal yang dapat mengganggu persatuan kesatuan. Masuknya budaya asing yang perlu diantisipasi," kata Meutya.
Politikus Golkar itu mengatakan Badan Cyber Nasional yang akan dibentuk tidak hanya terkait berita hoax.
Tetapi, termasuk segala aspek yang oerlu dicermati di internet.
"Semisal blue print penyelenggaraan internet nasional agar internet cepat, merata, dan sehat. Edukasi tentang penggunaan internet yang sehat, karena selama ini derasnya arus teknologi informasi belum dibarengi dengan edukasi yang cukup," kata Meutya.
Meutya mengaku sejak lama mendukung adanya Badan Cyber Nasional untuk melindungi pengguna internet di Indonesia.
Ia menegaskan pembentukan tersebut bukan untuk memberangus kebebasan berpendapat.
"Bentuk nya seperti apa memang belum final. Namun dalam gambaran saya dalam hal cyber justru dia menjadi lead nya. Artinya menjalankan fungsi koordinatif antara lembaga-lembaga yang terkait," kata Meutya.