Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PP 60 tahun 2016 Berpotensi Timbulkan Kegaduhan

Potensi kegaduhan dipicu apabila PP 60 tahun 2016 tentang tarif pendapatan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Polri

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in PP 60 tahun 2016 Berpotensi Timbulkan Kegaduhan
Autobild

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, menilai tarif nomor registrasi kendaraan bermotor seperti yang diatur di PP Nomor 60 tahun 2016 berpotensi menimbulkan kegaduhan, apabila aturan berlaku surut.

“Kalau PP 60 tahun 2016 berlaku surut, Polri harus menjelaskan secara luas, agar tak menimbulkan kagaduhan masyarakat,” ujar, Edison Siahaan, Jumat (6/1/2017).

Potensi kegaduhan dipicu apabila PP 60 tahun 2016 tentang tarif pendapatan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Polri khususnya soal nomor registrasi kendaraan bermotor berlaku surut.

Sebab, pemilik kendaraan harus membayar lagi biaya untuk nomor pilihan yang sudah digunakan pada kendaraannya, sesuai tarif yang diatur dalam PP 60 tahun 2016.

Padahal, menurut dia, sebelumnya pemilik kendaraan sudah membayar nomor pilihan yang digunakan. Meskipun, saat itu belum ada aturan menentukan harga setiap nomor pilihan.

"Sulit membantah, kalau untuk mendapatkan nomor pilihan tanpa uang,entah itu dibayar lewat birojasa atau oknum,” kata Edison.

Berita Rekomendasi

Atas dasar itu, dia melihat, PP No 60 tahun 2016 belum menjadi hal yang sangat mendesak,apalagi kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.

Oleh karena itu, Polri khususnya Korps Lantas lebih baik fokus pada upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban,kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas.

PP 60 tahun 2016 bukan kebijakan yang pro rakyat. Sebab dengan argumentasi apapun belum waktunya untuk memberlakukan PP 60 tahun 2016 yang direncanakan berlaku sejak 6 Januari 2017.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas