Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Romy Yakin Konflik PPP dengan Kubu Djan Selesai Usai Pilkada DKI

M Romahurmuziy, optimistis konflik kepengurusan PPP dengan kubu Djan Faridz akan selesai usai Pilkada DKI Jakarta 2017.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
zoom-in Romy Yakin Konflik PPP dengan Kubu Djan Selesai Usai Pilkada DKI
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Ketua Umum PPP M Romahurmuziy saat menghadiri konferensi pers di Bumbu Desa Resto, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy, optimistis konflik kepengurusan PPP dengan kubu Djan Faridz akan selesai usai Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Pasti selesai, pasti akan kembali," kata pria yang akrab disapa Romy itu usai acara hari lahir (harlah) ke-44 di Kantor DPP PPP, Tebet, Jakarta, Kamis (5/1/2017) malam.

Romy mengatakan dinamika politik terlihat rekonsiliatif pascaMukatamar PPP di Pondok Gede. Bahkan, kata Romy, kader PPP kubu Djan Faridz menjadi peserta muktamar.

"Jadi sebenarnya permasalahan di PPP sudah paripurna di mukmatar islah itu," kata Romy.

Namun, dinamika politik kembali menghangat menjelang Pilkada DKI Jakarta.

Apalagi, PPP kubu Romy mengusung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Hal itulah yang membuat Romy menilai persoalan PPP terkait dengan Pilkada DKI.

"Karena memang gelombang naiknya persoalan yang terjadi karena persoalan Pilkada DKI. Itulah saya katakan, nanti kalau pilkada DKI selesai ini, persoalan PPP tidak muncul lagi. Karena memang persoalan yang ada, memang mengiringi pilkada DKI," jelas Romy.

Berita Rekomendasi

Mengenai persoalan hukum, Romy mengatakan Menkumham Yasonna Laoly telah mengajukan banding pada Desember 2016.

Keputusan tersebut, kata Romy, memperlihatkan pemerintah merujuk pada proses rekonsiliasi Muktamar Pondok Gede. Muktamar tersebut diinisiasi oleh pemerintah dan senior PPP.

"Yang benar menurut AD/RT PPP yang tercantum di dalam lembaran negara yang ada di Menkumham. Itulah kenapa Menkumham ketika kalah, dia banding," kata Romy.

Romy mengingatkan putusan hakim tidak mengikat karena masih di tingkat pertama. Romy mengatakan belum ada putusan inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

"Kami yakin, optimis bahwa pada proses peradilan berikutnya akan kembali normal, apalagi keputusan akan muncul usai Pilkada DKI selesai. Saya nyatakan akan selesai dengan sendirinya, bersamaan dengan proses Pilkada DKI," kata Romy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas