Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politisi PDIP Ini Usul, Agar Tak Jadi Radikal, Ormas Keagamaan Berubah Saja Jadi Parpol

"Menurut saya jika ormas keagaman yang cenderung radikal mendirikan partai politik, itu langkah yang bagus."

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Politisi PDIP Ini Usul, Agar Tak Jadi Radikal, Ormas Keagamaan Berubah Saja Jadi Parpol
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Budiman Sudjatmiko 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Budiman Sudjatmiko berpendapat bahwa keberadaan organisasi masyarakat berbasis agama yang memiliki kepentingan politik adalah sah dalam sistem demokrasi.

Namun sayangnya, kelompok-kelompok tersebut cenderung radikal dan memilih tindakan ekstremis dalam mengekspresikan ideologinya.

Budiman berpendapat, untuk mengantisipasi maraknya aksi kekerasan oleh ormas keagamaan, sebaiknya pemerintah membuka jalan bagi mereka ke dalam sistem politik demokrasi.

"Menurut saya jika ormas keagaman yang cenderung radikal mendirikan partai politik, itu langkah yang bagus," ujar Budiman dalam sebuah acara debat terbuka di bilangan Wijaya II, Jakarta Selatan, Sabtu (7/1/2017).

Budiman menjelaskan, dengan mengakomodasi ormas keagamaan dalam sistem demokrasi sebagai partai politik, ada kemungkinan mereka bisa mengubah cara saat mengekspresikan sikapnya.

Sebab demokrasi akan memaksa setiap orang atau kelompok untuk mengedepankan dialog dalam menghadapi perbedaan pandangan.

"Di luar sistem demokrasi bisa berarti kekerasan, maka ketika masuk diharapkan bisa berubah karena ada proses moderasi di situ. Perubahan sikap, berdialog dalam menghadapi perbedaan di dalam parlemen misalnya," kata Budiman.

Berita Rekomendasi

Budiman juga mengingatkan, meski keberadaannya sah, setiap kelompok dengan basis apapun tidak boleh menjadi satu kekuatan yang mendominasi kelompok lain secara paksa.

Penulis: Kristian Erdianto

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas