Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indonesia dan Australia Harus Ambil Tindakan Antisipatif

Kejadian berkibarnya bendera Bintang Kejora di KJRI Melbourne patut diwaspadai oleh pemerintah Indonesia dan Australia

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sanusi
zoom-in Indonesia dan Australia Harus Ambil Tindakan Antisipatif
AAP/Andrew Brownbill
Bendera kelompok separatis Papua Merdeka, Bintang Kejora, berkibar di luar kantor Departemen Imigrasi di Melbourne, Australia, dalam sebuah aksi protes tahun 2006. Bendera serupa dikibarkan di kantor KJRI Melbourne, Jumat (6/1/2017) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejadian berkibarnya bendera Bintang Kejora di KJRI Melbourne patut diwaspadai oleh pemerintah Indonesia dan Australia untuk menjaga hubungan baik kedua negara.

Menurut Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, besar kemungkinan warga tersebut memanfaatkan situasi pascapenangguhan sementara kerjasama militer antar kedua negara.

Warga tersebut kelihatannya hendak mengolok-olok isu sensitif yang menyebabkan adanya penangguhan sementara kerjasama militer.

"Tindakan tersebut sulit untuk dianggap sebagai tindakan yang terpisah dari inggar-bingar kedua negara," ujar Hikmahanto Juwana, Minggu (8/1/2017).

Hikmahanto mengatakan, tindakan warga tersebut juga memperburuk suasana setelah media Australia menyerang Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

Untuk mengantisipasi lebih buruknya hubungan antar kedua negara, Pemerintah Australia perlu untuk memperhatikan permintaan Kementerian Luar Negeri agar lebih memperhatikan keamanan dan menjaga lebih ekstra KJRI.

Sebaliknya pemerintah Indonesia perlu meningkatkan pengamanan terhadap perwakilan ataupun hal-hal yang berbau Australia di Indonesia agar tidak terjadi tindakan serupa oleh warga di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Tindakan lain adalah perlu dilakukan pertemuan antar pejabat dan menunjukkan kepada kedua publik bahwa Indonesia dan Australia berkomitmen menjaga hubungan baik.

Bila langkah antisipatif tidak dilakukan dikhawatirkan ketegangan ditingkat pejabat akan merembet ke tingkat publik.

"Bila ketegangan telah sampai ditingkat publik dan meluas maka akan sulit untuk mengembalikan hubungan baik antar kedua negara yang telah lama terbina," jelasnya.

Sebelumnya Kementerian Luar Negeri Indonesia meminta pemerintah Australia untuk menghormati dan terus menjalankan perjanjian konvensi Wina 1963, terkait dengan perlindungan perwakilan diplomatik dan konsuler.

Hal itu menindaklanjuti adanya oknum kelompok separatis yang mengibarkan bendera Papua Merdeka di KJRI Melbourne pada Jumat (6/1/2017) waktu setempat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas