Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KIPP Minta Pemerintah Tunda Hasil Rekrutmen Timsel KPU-Bawaslu

KIPP meminta pemerintah dan DPR untuk menunda sementara hasil dari rekrutmen tim seleksi KPU-Bawaslu

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
zoom-in KIPP Minta Pemerintah Tunda Hasil Rekrutmen Timsel KPU-Bawaslu
Amriyono
Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta (kanan) di Kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (8/1/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, meminta pemerintah dan DPR untuk menunda sementara hasil dari rekrutmen tim seleksi KPU-Bawaslu.

Pihaknya menilai banyak permasalahan yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum proses rekrutmen dilanjutkan.

"Kami meminta agar ada penundaan dulu. Setidaknya ada pertemuan antara DPR dan pemerintah terkait proses rekrutmen ini," jelasnya di Kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (8/1/2017).

Dijelaskan oleh Kaka, beberapa permasalahan menyangkut dengan ketetapan hukum yang ada, pasalnya sudah ada undang-undang yang akan mengatur penyelenggaraan pemilu dalam rancangan UU Pemilu Serentak.

Selain itu, KIPP juga melihat adanya ketidakterbukaan yang dilakukan oleh tim seleksi penyelenggara pemilu dalam melakukan rekrutmen dan tes sehingga memunculkan 58 nama untuk menjadi pimpinan KPU dan Bawaslu.

Di sisi lain, Kaka menjabarkan masih adanya politik kepentingan yang terasa di komposisi Tim Seleksi bentukan Kementerian Dalam Negeri tersebut.

"Ketua Timsel ini merupakan salah satu komisioner BUMN, jadi ada hubungan dengan status quo. Sementara ada anggota timsel lainnya yang masih menjabat di DKPP. Permasalahan-permasalahan ini yang masih harus diselesaikan dulu," kata Kaka.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas