Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dalami Penghinaan Mata Uang, Penyidik Bakal Panggil Habib Rizieq

Rizieq menyebut ada simbol Palu-Arit dalam pecahan mata uang rupiah yang baru dikeluarkan Bank Indonesia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dalami Penghinaan Mata Uang, Penyidik Bakal Panggil Habib Rizieq
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya menangani kasus penyebaran berita bohong dan kebencian bermuatan SARA yang diucapkan Imam Besar FPI, Habib Rizieq.

Rizieq menyebut ada simbol Palu-Arit dalam pecahan mata uang rupiah yang baru dikeluarkan Bank Indonesia.

Simbol Palu-Arit itu dikonotasikan simbol Partai Komunis Indonesia (PKI).

Penyelidikan dilakukan setelah Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (Jimaf) melaporkan Rizieq ke SPKT Polda Metro Jaya, Minggu (8/1/2017).

Laporan itu tercantum di LP/92/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus, tanggal 8 Januari 2017.

"Sudah ada pelapor melaporkan nantinya alurnya penyidik akan melakukan penyelidikian, nanti kami akan melihat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (9/1/2016).

Untuk mendalami kasus tersebut, pihaknya akan meminta keterangan Habib Rizieq, saksi ahli pidana, saksi ahli Informasi dan Transaksi Elektronik, dan ahli bahasa.

Rekomendasi Untuk Anda

Setelah meminta keterangan saksi itu, kata dia, penyidik akan melakukan gelar perkara.

Apakah kasus itu ditingkatkan ke tahap penyidikan atau dihentikan.

"Kami mengundang mengklarifikasi kejahatan itu. Ada ahli pidana, ahli ITE, ahli bahasa. Setelah itu baru gelar perkara. Nanti, kami lihat. Sekarang masih penyelidikan. Kalau ada fakta hukum yang bisa ditahan, kami tahan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas