MUI: Pemblokiran Situs Islam Menyinggung Perasaan Umat
pemblokiran 11 situs Islam oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sangat menyinggung perasan umat Islam.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia MUI, Zainut Tauhid mengatakan pemblokiran 11 situs Islam oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sangat menyinggung perasan umat Islam.
Menurutnya, tidak semua situs islam membawa paham radikal yang mengarah kepada terorisme.
"Kenapa situs agama lain yang juga memiliki paham radikal, provokatif dan anti NKRI dibiarkan dan tidak diblokir? Apakah hanya situs Islam saja yang membawa paham radikal?" jelasnya, Senin (9/1/2017).
Baca: MUI Sayangkan Pemblokiran 11 Situs Islam
Zainut meminta Kominfo memberikan penjelasan dan batasan yang jelas dari pengertian paham radikal.
"Untuk hal tersebut MUI meminta kepada Kominfo untuk mengevaluasi kebijakannya, dan mengharapkan untuk membuka ruang dialog sebelum melakukan pemblokiran terhadap situs apa pun khususnya yang bersifat keagamaan," katanya.
Pemerintah kembali memblokir 11 situs yang dianggap mengandung konten negatif.
Sebelas situs tersebut ialah:
1. voa-islam.com
2. nahimunkar.com
3. kiblat.net
4. bisyarah.com
5. dakwahtangerang.com
6. islampos.com
7. suaranews.com
8. izzamedia.com
9. gensyiah.com
10. muqawamah.com
11. abuzubair.net
Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah meminta agar penyedia jasa layanan internet (internet service provider) untuk memblokir 11 situs tersebut sehingga tidak bisa diakses oleh masyarakat.