Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Cari Bukti Penyokong Dana Buku Jokowi Undercover

Bambang Tri sendiri kini sudah berstatus tersangka dan ditahan di tahanan Polda Metro

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Cari Bukti Penyokong Dana Buku Jokowi Undercover
Repro/Kompas TV
Bambang Tri Mulyono dan buku karyanya, "Jokowi Undercover". 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dan berbau SARA dalam buku Jokowi Undercover yang ditulis Bambang Tri.

Bambang Tri sendiri kini sudah berstatus tersangka dan ditahan di tahanan Polda Metro dengan status tahanan titipan Bareskrim Mabes Polri.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan hingga kini proses penyidikan masih berjalan dan tidak akan berhenti hanya pada Bambang Tri.

"Yang jelas penyelidikan tidak hanya berhenti pada BTM (Bambang Tri). Penyidik akan selidiki lebih jauh soal pihak-pihak yang membantu," ujar Boy Rafli Amar, Senin (9/1/2017) di Mabes Polri.

Jenderal bintang dua ini menambahkan khusus untuk penyokong dana di pembuatan buku, Boy Rafli Amar mengatakan penyidik masih mencari alat bukti pendukung.

"Siapa penyokong dana masih dicari, prosesnya berjalan. Penyidik masih cari keterkaitan pihak lain melalui alat bukti yang kuat," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas