Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Metro Prediksi Sidang Ahok hingga April atau Mei 2017

Iriawan sempat melakukan penyisiran lokasi sidang terlebih dahulu sebelum akhirnya melihat kondisi ruang sidang.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kapolda Metro Prediksi Sidang Ahok hingga April atau Mei 2017
Pool/Aditia Noviansyah
Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hadir dalam persidangan dugaan penistaan agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017). Sidang kali inimasih beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak penuntut umum. TRIBUNNEWS/Kumparan/Aditia Noviansyah/Pool 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan meninjau langsung jalannya sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).

Didampingi Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana, Iriawan sempat melakukan penyisiran lokasi sidang terlebih dahulu sebelum akhirnya melihat kondisi ruang sidang.

Baca: Saksi Pelapor Tantang Kuasa Hukum Ahok: Anda Sudah Siap dengan Jawabannya?

Bahkan setelah melakukan komunikasi dengan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sidang dengan agendamendengarkan keterangan saksi berjalan dengan lancar.

"Hari ini sudah mengontrol pelaksanaan sidang saudara BTP. Alhamdulillah dari hal pantauan saya, semua berjalan dengan lancar," kata Iriawan kepada wartawan.

Baca: Sekjen Pemuda Muhammadiyah: Laporan Penistaan Agama Ahok Keputusan Resmi Organisasi

Dirinya menjelaskan, sidang maraton yang rencananya bakal digelar setiap minggu ini diprediksi akan berjalan beberapa bulan ke depan.

"Tadi saya diskusi dengan  tim hakim, kemungkinan bisa panjang, bisa sampai bulan April atau Mei. Karena saksi cukup banyak, saksi yang memberatkan Ahok saja 46 orang. Kalau 46, satu minggu empat (saksi) saja sudah delapan Minggu. Belum lagi yang meringankan, belum saksi ahli, belum Lidik, belum pembelaan," katanya.

Iriawan mengatakan pihaknya tidak berwenang memberikan kesempatan kepada para wartawan untuk masuk ruang sidang.

BERITA REKOMENDASI

Sebab pihaknya hanya mendapatkan tugas untuk melakukan pengamanan sehingga sidang berjalan aman.

"Sepenuhnya keputusan berada di Majelis hakim," katanya.

Dirinya menyebutkan, lancarnya proses pengamanan sejak dua kali digelar di Kementerian Pertanian sangat mungkin jalannya sidang akan terus digelar di Kementan hingga putusan hakim.

"Tetap diputuskan (sidang) di gedung kementerian ini (Kementan)," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas