Penyidik: rencana Makar Sudah Dipersiapkan Sebulan Menjelang Aksi 212
Penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus menyelidiki dugaan kasus makar yang dilakukan beberapa aktivis.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus menyelidiki dugaan kasus makar yang dilakukan beberapa aktivis.
Walaupun, Rachmawati Soekarnoputri sudah mengadukan status tersangkanya ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengutarakan proses dugaan aksi makar sudah direncanakan sejak sebulan.
Persiapan itu dilakukan menjelang aksi bela islam jilid II atau dikenal aksi 212 yang digelar di Monas, Gambir, Jakarta Pusat.
"Lebih dari 10 tempat. Banyak tempat nanti dipersidangan yah. Itu kan dari cara bertindak kepolisian untuk menyelidiki suatu permasalahan, semua kita lakukan sampai lobang tikus pun kita cari," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).
Dia menjelaskan bahwa tidak ada yang kebal terhadap hukum. Sehingga, pihak kepolisian terus mendalami kasus dugaan makar itu.
Sudah tiga berkas dari tersangka Jamran, Rizal dan Sri Bintang Pamungkas yang diserahkan ke Kejati DKI.
"Ya kita tunggu. Yang satu kan sudah jadi berkas, nanti ini kira-kira penilaian dari Jaksa gimana. Semua kan memiliki maksud yang berbeda-beda. Kalau saya kan sesuai Undang-Undang. UU nya seperti ini ya kita lakukan. Aturannya seperti itu kita lakukan, pasal seperti ini ya kita lakukan," ungkap dia. (Bintang Pradewo)