Seluruh Fraksi Hanya Tinggal Konsolidasi Terkait UU MD3
Zulkifli Hasan mengatakan bahwa saat ini seluruh fraksi di DPR hanya tinggal berkonsolidasi
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR, Zulkifli Hasan mengatakan bahwa saat ini seluruh fraksi di DPR hanya tinggal berkonsolidasi mengenai revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Menurutnya, hal itu penting untuk memperkuat pengesahan peraturan yang akan menambah satu kursi di pimpinan DPR tersebut.
"Iya ini tinggal konsolidasi saja di fraksi. Sebenarnya, MPR dan DPR sudah. Ini untuk memperkuat saja," kata Zulkifli saat ditemui di acara HUT PDIP di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (10/1/2017)
Mengenai mekanisme untuk pemilihan satu orang anggota lainnya untuk masuk menjadi pimpinan, Zulkifli menyerahkan hal itu ke peraturan yang akan dibentuk.
"Itu nanti tinggal bagaimana diaturnya saja di undang-undang. Saya rasa tidak masalah," ujarnya
Sementara itu, Ketua DPR Setya Novanto menyerahkan sepenuhnya kepada PDI Perjuangan mengenai calon yang akan duduk di kursi Pimpinan DPR.
DPR melakukan revisi UU MD3 dengan penambahan kursi wakil ketua DPR bagi fraksi partai pemenang pemilu.
"Kita serahkan pada PDI Perjuangan. Kita serahkan pada ibu Mega (Ketua Umum PDIP). Saya sampaikan kepada beliau, silahkan kalau memang jadi hal terbaik, mudah-mudahan semua bisa kerjasama dengan pimpinan lain. Kita butuh kerjasama yang baik antara pimpinan dan fraksi lain," kata Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/1/2017).
Novanto mengharapkan persoalan penambahan kursi pimpinan DPR dapat selesai sesuai aturan UU MD3.
Politikus Golkar itu berharap pembahasan revisi itu dapat cepat selesai.
"Kami sudah siapkan segala sesuatunya. Dari mulai proses yang ada di MKD sampai proses yang ada di pimpinan dan penyiapan-penyiapan berkaitan penambahan tersebut. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa selesai," kata Novanto.