Setya Novanto Akui Hadiri Pertemuan Terkait Pembahasan e-KTP
Ketua DPR RI Setya Novanto mengaku tidak banyak mengetahui mengenai pertemuan-pertemuan pembahasan KTP Elektronik tahun anggaran 2011-2012.
Penulis: Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto mengaku tidak banyak mengetahui mengenai pertemuan-pertemuan pembahasan KTP Elektronik tahun anggaran 2011-2012.
Berstatus saat itu sebagai ketua fraksi Partai Golkar, Setya Novanto mengatakan memang mengikuti pertemuan tersebut. Akan tetapi, Setya Novanto mengatakan pengetahuannya hanya sebatas informasi normatif.
"Hanya diklarifikasi yang berkaitan saya sebagai ketua fraksi. Ada pertemuan dengan pimpinan Komisi Dua tentu yang disampaikan normatif," kata Setya Novanto di KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2016).
Setya Novanto tidak menjawab secara rinci mengenai pertemuan-pertemuan yang dia hadiri.
Dia kembali berkilah pengetahuannya mengenai pertemuan Komisi II dan Kementerian Dalam Negeri hanya sebatas normatif.
"Itu semua komisi dua dan departemen, itu saya tahu normatif saja," tukas ketua umum Partai Golkar itu.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik memeriksa Setya Novanto tidak terlepas dari jabatan Setya Novanto saat pembahasan dan penganggaran KTP elektronik bergulir di DPRI RI.
"Spesifiknya belum dapat kami ungkap. Namun tentu karena kasus e-KTP ini terkait proyek besar yang prosesnya dimulai dari penganggaran dan pembahasan hingga penerapan, maka peran saksi akan digali terkait itu sesuai dengan kapasitas saksi pada saat itu," kata Febri Diansyah sebelumnya.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pemeriksaan kali kedua Setya Novanto untuk mengklarifikasi hasil pemeriksaan sebelumnya.
"Pemeriksaan berikutnya pasti ingin klarifikasi pertanyaan yang timbul dari pemeriksaan sebelumnya," kata Agus Rahardjo kemarin.
Setya Novanto hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catata Sipil Irman sekaligus untuk Sugiharto. Setya diperkirakan diperiksa selama empat jam.
Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sempat menyebut keterlibatan Setya Novanto.
Kata Nazaruddin, Setya Novanto bersama dengan bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut mengatur jalannya proyek e-KTP.
Masih kata Nazaruddin, Setya Novanto mendapat 'fee' 10 persen dari Paulus Tannos selaku pemilik PT Sandipala Arthaputra yang masuk anggota konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia.