Tangis Rachmawati Pecah Saat Curhat Kepada Pimpinan DPR
Para hadirin yang hadir di ruangan tersebut pun terdiam saat Rachma meneteskan air mata.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus makar, Rachmawati Soekarnoputri mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait status yang disandangnya.
Rachmawati diterima oleh Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon serta anggota Komisi III Supratman Andi Agtas dan Wenny Warouw.
Pada kesempatan tersebut, Rachma menceritakan mengapa ia sampai ditetapkan sebagai tersangka makar oleh aparat kepolisian.
Dirinya mengaku tidak tahu mengapa sampai diciduk oleh aparat kepolisian pada Jumat (2/12/2016), sebab ia merasa tidak melakukan kesalahan apalagi sampai melakukan makar.
"Kami pada tanggal 2 Desember 2016 pagi ditangkap dengan surat penangkapan yang dibuat oleh seorang polisi berpangkat Kombes dari Polda Metro Jaya. Kami ditangkap dengan tuduhan makar atau permufakatan jahat," kata Rachma di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/1/2017).
Rachma menolak keras bahwa ia disebut akan melakukan makar pada 2 Desember 2016.
Dirinya mengaku pada saat tanggal 2 Desember 2016 ia hanya ingin berunjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR untuk menyuarakan agar UUD 1945 kembali pada teks aslinya.
"Saya sudah memberitahu ke polisi akan melakukan aksi di luar Gedung MPR/DPR. Ada sebanyak 20 ribu massa yang akan lakukan unjuk rasa," ujarnya.
Di tengah mencurahkan hati kepada pimpinan DPR, Rachma tak kuasa menahan tangisnya.
Tangisnya pecah seketika saat saat dirinya harus sampai dituduh melakukan makar oleh pihak kepolisian.
"Jadi bagaimana yang dikatakan makar saya tahu. Kami hanya ingin menyampaikan petisi ke MPR," kata Rachma yang diikuti tangis.
Rachma pun langsung mengambil tisu yang ada di hadapannya. Ia mengarahkan tisu tersebut ke hidungnya sambil berusaha melanjutkan penjelasannya.
Para hadirin yang hadir di ruangan tersebut pun terdiam saat Rachma meneteskan air mata.
Beberapa orang terlihat mendatangi Rachma untuk memberikan tisu kepada adik Megawati Soekarnoputri itu.
Rachma melanjutkan penjelasannya terkait status tersangka yang disandangnya.
Namun, air mata terlihat semakin deras mengalir membasahi wajahnya.
"Kami kalau mau makar pasti mengepung Istana, bukan berniat datang ke sini (Gedung MPR/DPR). Ini saya lihat ada by desain dalam kasus ini. Kami berharap pada bapak-bapak agar kasus ini di SP3 agar tidak berlarut-larut," katanya.