Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pilot Susi Air Positif Morfin akan Jalani Tes Narkoba di Laboratorium BNN

Dua pilot maskapai Susi Air, BH dan DE, akan menjalani tes narkoba lanjutan di laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
zoom-in Dua Pilot Susi Air Positif Morfin akan Jalani Tes Narkoba di Laboratorium BNN
www.jeparakab
Susi Air 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pilot maskapai Susi Air, BH dan DE, akan menjalani tes narkoba lanjutan di laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Rabu (11/1/2017).

Kedua pilot positif morfin setelah dilakukan pemeriksan urine BNN Kabupaten Cilacap, di Bandara Tunggul Wulung, Cilacap, Jawa Tengah.

"Keduanya akan jalani tes narkotika di laboratorium BNN," ujar Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi, saat dihubungi.

Menurut Slamet, saat ini kedua pilot tersebut tengah dibawa oleh tim BNNK Cilacap ke kantor BNN dengan penerbangan melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Sebelumnya pihak pengelola Bandara Tunggul Wulung, Cilacap, melarang dua pilot Susi Air, BH dan DE, menerbangkan pesawat tujuan Halim Perdanakusuma, Jakarta, karena berdasarkan pemeriksaan urine oleh BNNK Cilacap terhadap keduanya diketahui positif morfin.

Keduanya terjaring setelah pihak BNNK Cilacap melakukan pemeriksaan urine terhadap semua awak pesawat yang baru mendarat, siswa sejumlah sekolah penerbangan, dan pekerja di Tunggul Wulung, Cilacap.

Pilot Susi Air yang baru mendarat dari Jakarta, BH, sempat menolak ketika diminta menjalani pemeriksaan urine oleh Kepala BNNK Cilacap, AKBP Edy Santosa. Bahkan, si pilot sempat membalikkan kamera telepon genggam awak media yang mengarah kepadanya.

Berita Rekomendasi

Pilot BH dan DE dikabarkan merupakan warga negara asing yang secara bergantian menjadi pilot dan kopilot dalam penerbangan Halim Perdanakusuma-Cilacap pergi pulang.

Pemeriksaan urine tersebut digelar untuk menindaklanjuti kasus pilot Citilink yang diduga menggunakan obat-obatan terlarang saat hendak menerbangkan pesawat di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta pada beberapa waktu lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas