Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Bekas Dirjen Administrasi Kependudukan Kemendagri

Rasyid Saleh akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Irman.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Periksa Bekas Dirjen Administrasi Kependudukan Kemendagri
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Juru bicara KPK Febri Diansyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan 2004-2009 Rasyid Saleh terkait dugaan suap pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.

Rasyid Saleh akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Irman.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IR (Irman)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jakarta, Rabu (11/1/2016).

Selain Rasyid, penyidik juga menagendakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang lain antara lain Kasubdit PDAK Kemendagri Erikson Manihuruk, staf Pengelolaan Data Administrasi Kependudukan Eko Sukrisna, PNS Dirjen Pajak Mohammad Zapar Sidiq.

Pada kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka.

Keduanya adalah Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman.

Negara diduga menderita kerugian Rp 2,3 triliun akibat korupsi pengadaan e-KTP dari total nilai proyek Rp 5,9 triliun.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas