Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Mulai Usut Kasus Habib Rizieq

Penyelidikan kasus itu dilakukan setelah aparat kepolisian menerima laporan dari dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Mulai Usut Kasus Habib Rizieq
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kedua kiri) bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin (tengah) dan Ketua FPI Habib Rizieq Syihab (kedua kanan) berjabat tangan usai memberikan konferensi pers jelang aksi bela Islam jilid III di Gedung MUI, Jakarta, Senin (28/11/2016). Dalam keterangan pers tersebut Aksi Bela Islam jilid III yang akan digelar pada tanggal 2 Desember (212) hanya akan difokuskan di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan tidak diperbolehkan di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya mulai merekonstruksi kasus penyebaran informasi bohong dan menyesatkan yang diduga dilakukan oleh imam besar FPI, Habib Rizieq, terkait mata uang baru.

Penyelidikan kasus itu dilakukan setelah aparat kepolisian menerima laporan dari dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Solidaritas Merah Putih (Solmet) Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF).

Baca: Sebut Ada Gambar Palu Arit di Mata Uang, Habib Rieziq Dilaporkan ke Polisi

Kapolda Metro Jaya, Irjen Mohammad Iriawan, mengatakan penyidik menangani kasus tersebut setelah ada laporan dari masyarakat.

"Kalau pelaporan, kami kenakan Pasal 28 ayat 1 ITE. Itu ujaran kebencian dan kebohongan. Tapi nanti, kami melengkapi bukti itu," ujarnya, Rabu (11/1/2017).

Baca: Dalami Penghinaan Mata Uang, Penyidik Bakal Panggil Habib Rizieq

Sampai saat ini, aparat kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti termasuk melakukan pemeriksaan saksi dan saksi ahli.

Setelah itu akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan atau dihentikan.

"Dan dilakukan gelar perkara apakah ditingkatkan ke penyidikan. Kami akan periksa saksi ahli dan saksi terkait ceramah Habib Rizieq," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, kata dia, pihak Bank Indonesia (BI) sudah menyampaikan klarifikasi mengenai dugaan Rizieq ada simbol Partai Komunis Indonesia (PKI), palu-arit di mata uang baru yang dikeluarkan.

Menurut dia, BI sudah menyampaikan ada sistem baru pengamanan hologram di uang baru. Namanya rectroverso.

"Jadi dua mata sisi itu berbeda, tetapi apabila diterawang ada lambang BI," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas