Eks Pansel Pimpinan KPK Kritik Penanganan Kasus Lama
Mantan panitia seleksi calon pimpinan KPK menyampaikan keluhan terkait penanganan kasus-kasus lama di KPK.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK menyampaikan keluhan terkait penanganan kasus-kasus lama di KPK.
Baca: Berikut 13 Kasus Lama yang Belum Berhasil Dituntaskan KPK
Anggota Pansel KPK Yenti Garnasih mengatakan agar KPK tidak hanya menuntaskan kasus-kasus dari hasil operasi tangkap tangan (OTT).
"Kami menanyakan kepada pimpinan langsung apa sih jawabannya atas kekecewaan beberapa pihak, termasuk juga menanyakan tersangka-tersangka yang sisa masa lalu," kata Yenti Garnasih di Jakarta, Kamis (12/1/2016).
Baca: Buka Kasus Lama, KPK Telusuri 180 Nama Terindikasi Kasus Korupsi
Yenti Garnasih mengkritik agar KPK kekinian tidak membanggakan hasil OTT tahun 2016 yang mencapai 17.
"Karena OTT itu akan selesai kalau semuanya. OTT itu kan hanya ujungnya yang ketangkep, hampir semuanya melibatkan lebih dari satu orang. Ini yang saya sampaikan," kata Yenti.
Dari hasil pertemuan tersebut, Yenti mengungkapkan pimpinan KPK akan memilah-milah kasus yang lama.
KPK akan memutuskan kasus yang ditangani atau dilimpahkan ke kejaksaan atau kepolisian.