Hanura Sebut Ambang Batas Parlemen Jangan Sampai Mengunci Partai Kecil Untuk Berkembang
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang menilai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sudah tidak relevan lagi.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang menilai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sudah tidak relevan lagi.
Ambang batas parlemen pada Pemilu 2014 sebesar 3,5 persen.
"Parliamentary threshold menurut saya tidak perlu lagi, tidak perlu," kata Oesman Sapta di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/1/2017).
Meskipun demikian, pihaknya tidak mempermasalagkan angka ambang batas parlemen dan akan senantiasa patuh terhadap aturan yang ada.
Bila memang dalam Pansus berbeda pandangan dengan dirinya, oesman Sapta menghargai seluruh pendapat yang ada.
"Tapi yang benar sisuai dengan situasi dan kondisi sekarang saya kira tidak perlu lagi ada," ujarnya.
Menurut Oesman Sapta, syarat ambang batas parlemen dapat menghalangi partai-partai kecil berkembang dan berkiprah di lembaga parlemen.
Sehingga, ia menilai ambang batas dibebaskan saja.
"Partai apapun enggak ada masalah, Partai manapun dia besar tapi jangan mengunci partai-partai kecil untuk berkembang atau menutup partai yang akan masuk, biarkan saja bebaskan saja," kata Oesman Sapta.
Oesman Sapta menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu dalam Panitia Khusus Pemilu harus mengakomodir semua kepentingan partai politik.
Wakil Ketua MPR itu pun menyarankan partai besar tidak jumawa.
Sebab, seluruh partai politik berjuang bersama untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Kita kan sama-sama berjuang untuk negara, jadi itu saya bilang jangan ada dusta diantara kita. Mau menang silahkan berjuang tapi jangan terus memastikan bahwa jumlah itu untuk mempengaruhi sesuatu," katanya.