Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wiranto: Pemberantasan Pungli Tergantung pada Pimpinannya

Wiranto mengatakan, pemberantasan pungutan liar (pungli) sangat bergantung pada pimpinan Kementerian dan Lembaga.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Wiranto: Pemberantasan Pungli Tergantung pada Pimpinannya
youtube
Menkopolhukam, Jend. TNI. Purn. Wiranto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Wiranto mengatakan, pemberantasan pungutan liar (pungli) sangat bergantung pada pimpinan Kementerian dan Lembaga.

Dikatakannya, kalau pimpinannya memiliki semangat untuk membersihkan bawahannya, tentu pungli akan hilang dengan sendirinya.

"(Pemberantasan pungli) tergantung pada pimpinannya. Kalau pimpinannya bersih maka organisasi di bawah pimpinan itu apakah inspektorat apakah pengawasan itu akan menjadi sangat powerfull," kata Wiranto di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Wiranto menuturkan, pemberantasan pungli di lingkungan Kementerian dan Lembaga tidak akan berhasil jika tidak ada semangat dari para pimpinannya.

Menurutnya, pemerintah pusat akan memberikan semangat kepada para Kementerian dan Lembaga untuk menghilangkan pungli.

"Kalau pimpinannya memble, tidak ada semangat untuk itu (pemberantasan pungli) maka akan menjadi mandul," tuturnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Pemerintah pusat kata Wiranto, tidak akan segan untuk menindak para pimpinan Kementerian atau Lembaga yang tidak memiliki semangat dalam memberantas pungli.

Langkah-langkah administrasi telah menunggu para pimpinan Kementerian atau Lembaga yang tidak menjalankan upaya pemberantasan pungli.

"Setelah Satgas Saber Pungli dibentuk, kita meminta dibentuk unit-unit Satgas di Kementerian atau Lembaga untuk membersihkan aparat nakal dari langkah aktivitas berbau pungutan liar," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas