Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Meminta Komitmen Pemerintah Bahas RUU Pertembakauan

Misbakhun, berharap konsistensi pemerintah yang telah menyepakati RUU Pertembakauan itu masuk dalam Program Legislasi

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
zoom-in DPR Meminta Komitmen Pemerintah Bahas RUU Pertembakauan
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu inisiator Rancangan Undang Undang (RUU) Pertembakauan M Misbakhun, berharap konsistensi pemerintah yang telah menyepakati RUU Pertembakauan itu masuk dalam Program Legislasi (Prolegnas) prioritas tahun 2017.

Saat ini DPR masih menunggu Surat Presiden (Surpres) yang nantinya akan mendelegasikan wakil pemerintah untuk pembahasan bersama DPR.

“Kami meminta agar pemerintah berkomitmen dengan rencana pembahasan RUU yang akan dibahas tahun ini. Supres saat ini belum kami terima," kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/1/2017).

Menurut politikus Golkar itu, keberatan-keberatan yang dilontarakan oleh pihak pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemkes) dapat dimasukkan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Sehingga, dalam tahap pembahasan dapat dilakukan pertimbangan-pertimbangan.

Misbakhun menuturkan, inti dari RUU ini adalah dalam rangka melindungi petani tembakau. Selama ini, petani tembakau di Indonesia tidak memiliki payung hukum sehingga riskan terhadap gejolak-gejolak yang terjadi.

"Kami tidak mau petani terbunuh mata pencahariannya tanpa ada perlindungan," tuturnya.

Dikatakan Misbakhun, RUU Pertembakauan ini perlu untuk mengatur pengelolaan tembakau secara terpadu dari hulu hingga hilir.

Berita Rekomendasi

Di dalam pengelolaannya, lanjut dia, perlu juga diatur berbagai aspek yang mencakup budidaya, produksi, industri hasil tembakau, distribusi dan tata niaga yang sehat, serta pengendalian terhadap dampak konsumsi tembakau bagi kesehatan.

Misbakhun, yang berasal dari dapil di Jawa Timur II dimana kebanyakan warga adalah petani dan industri kecil tembakau, berharap adanya RUU Pertembakauan ini wujud negara hadir untuk menyelamatkan industri tembakau nasional. Yakni melalui kebijakan yang berpihak kepada para petani dan pelaku industri tembakau di Tanah Air.

"RUU Pertembakauan ini akan menjadi angin segar bagi para pelaku industri tembakau di Tanah Air, terutama para petani yang selama ini menjadi kelompok penerima nilai terendah dalam sistem tata niaga tembakau yang ada saat ini," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas