Ketua Pansus Janji Selesaikan RUU Pemilu Tepat Waktu
Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu Lukman Edy berjanji akan menyelesaikan pembahasan revisi Undang-Undang tepat waktu.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu Lukman Edy berjanji akan menyelesaikan pembahasan revisi Undang-Undang tepat waktu.
“Insya Allah bisa kami selesaikan tepat waktu,” ujar Lukman Edy di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (14/1/2017).
“Kami sudah berkomitmen paling lambat 24 April sudah selesai,” kata Lukman Edy.
Untuk mempercepat pembahasan, Lukman Edy dari Fraksi PKB ini mengatakan pansus akan membahas isu-isu terpenting, baru kemudian isu lainnya.
"Metodologi itu sudah pernah kami coba ketika membahas Undang-undang Pilkada dan sangat efektif, dalam waktu singkat bisa selesai," kata Lukman Edy.
Agar persiapan pemilu mendatang bisa lebih maksimal, Lukman Edy mengimbau kepada Komisi Pemilihan Umum untuk menyusun aturan teknis tentang verifikasi partai politik.
"Karena, awal tahapan verifikasi parpol. Sementara, peraturan lain bisa dikemudian," ucap Lukman Edy.