NasDem Tidak Masalah Jumlah Pimpinan DPR dan MPR Ditambah Lagi
Hal itu mengemuka terkait revisi UU MD3, dimana terdapat isu penambahan dari enam menjadi tujuh pimpinan MPR dan DPR.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Fraksi NasDem tidak mempermaslahkan adanya penambahan kembali jumlah Pimpinan MPR dan DPR. Hal itu mengemuka terkait revisi UU MD3, dimana terdapat isu penambahan dari enam menjadi tujuh pimpinan MPR dan DPR.
"Kita terserah saja, monggo saja. Kalau enggak 10 fraksi saja masuk semua jadi unsur pimpinan baik," kata Sekretaris Fraksi NasDem Syarief Al Kadrie melalui pesan singkat, Minggu (15/1/2017).
Syarief menuturkan UU MD3 tidak hanya membahas pimpinan MPR dan DPR. Ia menilai revisi tersebut dapat mengubah secara luas.
"Apakah suara terbanyak seperti yang dulu, apakah diisi secara berurutan apakah 4, 5 atau 6, banyak lagi yang lain. MD3 itu bagian dari UU," kata Syarief.
Syarief mengatakan pembahasan revisi UU MD3 saat ini dengan komposisi enam pimpinan MPR dan DPR seharusnya ditambah menjadi tujuh kursi.
"Apakah otomatis PDIP masuk atau diatur lagi dengan cara pemilihan. Ingat loh, pemilihan pimpinan MD3 itu tidak hanya nambah, tapi dipilih per paket," kata Anggota Komisi V DPR itu.
Ia pun mempersilahkan PKB atau Gerindra meminta penambahan kursi pimpinan. "Tapi apakah MD3 yang dua kali berubah berkaitan dengan pimpinan tidak mengatur keseluruhan. Terus terang NasDem seperti itu," kata Syarief.
Oleh karenanya, Syarief juga mengusulkan bila revisi UU MD3 dikembalikan kepada urutan teratas dimulai fraksi pemenang pemilu. Hal itu dilakukan untuk mengurangi kegaduhan di parlemen.
"Daripada ribut-ribut lagi, wajar yang lain minta karena punya hak. Memang secara fatsun politik masa pimpinan genap. Tidak pernah genap selalu ganjil. Silahkan saja," kata Syarief.