Polisi Periksa 21 Saksi Kasus Makar
Penyidik Subdit Kamneg Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan 21 saksi terkait kasus makar yang melibatkan sejumlah tokoh.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Kamneg Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan 21 saksi terkait kasus makar yang melibatkan sejumlah tokoh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan penyidik akan memeriksa saksi itu pada Selasa (17/1/2017) dan Rabu (18/1/2017).
"Kami memanggil 21 saksi. Selasa dan Rabu, kami memanggil 21 saksi. Buat SBP (Sri Bintang Pamungkas,-red) dan semua kami gabungkan," ujar Argo, Senin (16/1/2017).
Baca: Kapolri: Kasus Dugaan Makar Terus Diusut
Menurut dia, puluhan saksi itu dimintai keterangan untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP) yang akan dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Bisa juga, siapa tau nanti ada itu, itu kan perlu kami tanya kembali. Misalnya kekurangan kan perlu ditambahi boleh-boleh saja," ujarnya.
Salah satu saksi yang akan dimintai keterangan kembali, yaitu pengamat ekonomi dan politik, Ichsanudin Noersy. Sebelumnya, dia telah diperiksa, terkait tersangka Rachmawati Soekarnoputri, pada Senin (9/1/2017).
"Mungkin keterangan masih diperlukan lagi. Atau ada keterangan tambahan yang diperlukan," kata dia.