Ahok Jalani Sidang Keenam
Sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama kembali dilanjutkan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama kembali dilanjutkan.
Sidang keenam digelar di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum.
Sidang kasus penodaan agama dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
Majelis Hakim mendengarkan keterangan dari dua orang saksi pelapor, yakni Willyuddin Abdul Rosyid Dhani dan Ibnu Baskoro.
Selain itu, dua penyidik dari Polresta Bogor, Bripka Agung Hermawan dan Briptu Ahmad Hamdani juga akan dimintai keterangan di persidangan, terkait ketidaksesuaian data antara laporan dengan berita acara pemeriksaan.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.